Sebaran Surat Cendekiawan Muslim Terbuka Bagi Negara Islam Agar Teliti Terhadap Peledakan Idiologi ~ ISLAMI BOOK

Sebaran Surat Cendekiawan Muslim Terbuka Bagi Negara Islam Agar Teliti Terhadap Peledakan Idiologi

WASHINGTON (RNS) Lebih dari 120 cendekiawan Muslim dari seluruh dunia bergabung dengan surat terbuka kepada "pejuang dan pengikut" Negara Islam, mencela mereka sebagai Islami dengan menggunakan sebagian istilah Islam .

Sangat bergantung pada Quran, surat 18 halaman yang dirilis Rabu (24 September) mengambil terpisah ideologi ekstremis militan yang telah meninggalkan setelah kematian brutal dan kehancuran dalam upaya mereka untuk mendirikan sebuah negara Islam transnasional di Irak dan Suriah.

Bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, surat itu masih akan terdengar asing bagi kebanyakan orang Amerika, kata Nihad Awad, direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam, yang dirilis di Washington dengan 10 pemimpin hak-hak agama dan sipil Muslim Amerika lainnya.

"Surat itu ditulis dalam bahasa Arab. Hal ini menggunakan teks-teks agama berat klasik dan ulama klasik yang ISIS telah digunakan untuk memobilisasi orang-orang muda untuk bergabung, "kata Awad, menggunakan salah satu akronim untuk grup. "Surat ini tidak dimaksudkan untuk audiens liberal."

Bahkan Muslim arus utama, kata dia, mungkin merasa sulit untuk memahami.

Awad mengatakan tujuannya adalah untuk menawarkan sanggahan Islam yang komprehensif, "titik-demi-titik," dengan filosofi dari Negara Islam dan kekerasan itu telah dilakukan. Penulis surat itu termasuk tokoh agama dan ilmiah terkenal di dunia Muslim, termasuk Sheikh Shawqi Allam, mufti agung Mesir, dan Sheikh Muhammad Ahmad Hussein, mufti Yerusalem dan Palestina Semua.

Sebuah diterjemahkan Ringkasan 24-point surat meliputi: "Hal ini dilarang dalam Islam penyiksaan"; "Hal ini dilarang dalam Islam untuk atribut tindakan jahat kepada Allah"; dan "Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyatakan orang-orang non-Muslim sampai dia (atau dia) secara terbuka menyatakan tidak percaya."

Ini bukan pertama kalinya para pemimpin Muslim telah bergabung untuk mengutuk Negara Islam. Ketua Dewan Pusat Muslim di Jerman, Aiman ​​Mazyek, misalnya, pekan lalu mengatakan umat Islam bangsa bahwa mereka harus berbicara menentang "teroris dan pembunuh" yang memperjuangkan Negara Islam dan yang telah menyeret Islam "melalui lumpur . "

Tetapi para pemimpin Muslim yang mendukung surat Rabu menyebutnya sebuah sanggahan belum pernah terjadi sebelumnya dari ideologi Negara Islam dari sebuah kolaborasi ulama. Hal ini ditujukan kepada pemimpin diri diurapi kelompok, Abu Bakr Al-Baghdadi, dan "para pejuang dan pengikut swadeklarasi 'Negara Islam.'"

Tapi kata-kata "Negara Islam" dalam tanda kutip, dan para pemimpin Muslim yang dirilis surat itu meminta orang untuk berhenti menggunakan istilah, dengan alasan bahwa ia memainkan ke dalam kelompok logika tak berdasar bahwa itu adalah melindungi tanah Muslim dari non-Muslim dan membangkitkan kembali khalifah - negara diatur oleh seorang pemimpin Muslim yang pernah menguasai petak besar dari Timur Tengah.

"Tolong berhenti menyebut mereka 'Negara Islam', karena mereka bukan negara dan mereka bukan agama," kata Ahmed Bedier, seorang Muslim dan presiden Amerika Voices of America, sebuah organisasi nirlaba yang mendorong kelompok minoritas untuk terlibat dalam sipil hidup.

Presiden Obama telah membuat titik yang sama, mengacu pada Negara Islam oleh salah satu akronim yang - "kelompok yang dikenal sebagai Isil" - dalam pidatonya PBB Rabu pagi. Dalam pidato itu, Obama juga terputus kelompok dari Islam.

Pencacahan kekejamannya - pemerkosaan massal perempuan, yang menembak mati anak-anak, kelaparan minoritas agama - Obama menyimpulkan: "Tidak ada Tuhan membenarkan teror ini."

Berikut adalah ringkasan eksekutif dari surat mereka:
  1. Hal ini dilarang dalam Islam untuk mengeluarkan fatwa tanpa semua persyaratan belajar yang diperlukan. Bahkan kemudian fatwa harus mengikuti teori hukum Islam sebagaimana didefinisikan dalam teks-teks klasik. Hal ini juga dilarang untuk mengutip sebagian ayat dari Al-Qur'an-atau bagian dari ayat-untuk memperoleh putusan tanpa melihat segala sesuatu yang Al-Qur'an dan Hadis mengajar terkait dengan hal tersebut. Dengan kata lain, ada prasyarat subyektif dan obyektif yang ketat untuk fatwa, dan satu tidak bisa 'cherry-pick' ayat-ayat Al-Qur'an untuk argumen hukum tanpa mempertimbangkan seluruh Qur'an dan Hadis.
  2. Hal ini dilarang dalam Islam untuk mengeluarkan keputusan hukum tentang apa pun tanpa penguasaan bahasa Arab.
  3. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyederhanakan hal-hal syariah dan mengabaikan ilmu-ilmu Islam didirikan.
  4. Hal ini dibolehkan dalam Islam [untuk sarjana] berbeda tentang masalah apapun, kecuali yang dasar-dasar agama yang semua Muslim harus tahu.
  5. Hal ini dilarang dalam Islam mengabaikan realitas zaman sekarang ketika menurunkan keputusan hukum.
  6. Hal ini dilarang dalam Islam untuk membunuh orang yang tidak bersalah.
  7. Hal ini dilarang dalam Islam untuk membunuh utusan, duta besar, dan para diplomat; karena itu dilarang untuk membunuh wartawan dan pekerja bantuan.
  8. Jihad dalam Islam adalah perang defensif. Hal ini tidak diperbolehkan tanpa penyebab yang tepat, tujuan yang benar dan tanpa aturan yang tepat perilaku.
  9. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyatakan orang-orang non-Muslim kecuali ia (atau dia) secara terbuka menyatakan tidak percaya.
  10. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyakiti atau menganiaya-dengan cara-Kristen atau 'Ahli Kitab'.
  11. Hal ini wajib untuk mempertimbangkan Yazidi sebagai Ahli Kitab.
  12. re-introduksi dari perbudakan dilarang dalam Islam. Hal itu dihapus oleh konsensus universal.
  13. Hal ini dilarang dalam Islam untuk memaksa orang untuk mengkonversi.
  14.  Hal ini dilarang dalam Islam untuk menolak perempuan hak-hak mereka.
  15. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menolak hak-hak anak mereka.
  16. Hal ini dilarang dalam Islam untuk memberlakukan hukuman hukum (hudud) tanpa mengikuti yang benar prosedur yang memastikan keadilan dan belas kasihan.
  17. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyiksa orang.
  18. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menjelekkan orang mati.
  19. Hal ini dilarang dalam Islam untuk atribut tindakan jahat kepada Allah.
  20. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menghancurkan makam dan kuil Nabi dan sahabat.
  21. pemberontakan bersenjata dilarang dalam Islam karena alasan apapun selain percaya jelas oleh penguasa dan tidak memungkinkan orang untuk berdoa.
  22. Hal ini dilarang dalam Islam untuk menyatakan khalifah tanpa konsensus dari semua Muslim.
  23. Loyalitas kepada bangsa seseorang diperbolehkan dalam Islam.
  24. Setelah kematian Nabi, Islam tidak memerlukan siapa pun untuk pindah di mana saja.

0 komentar: