Kebrutalan serdadu Israel atas
warga Palestina dan Libanon dinilai sebagai penjahat perang, karena telah
melanggar tata norma peperangan yang didalamnya dilarang membunuh warga sipil
ataupun mengambil hak hidup seseorang serta menghancurkan fasilitas umum yang
ada di Lebanon.
Demikian Antonius Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif
Komisi Hubungan agama dan kemanusiaan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), di
Jakarta, Kamis (3/8).
"Israel telah melakukan pelanggaran kemanusiaan
yang luar biasa dan melanggar norma perang yang adil yakni telah membunuh
anak-anak, tempat ibadah serta fasilitas umum vital lainnya,"
tegasnya.
Menurut dia, kebiadaban Israel itu lantaran dukungan dari
Amerika Serikiat (AS). Sebab, tanpa AS,Israel tidak akan mampu membombardir
Lebanon. Karena itu, AS diminta tidak menutup diri dalam proses perdamaian di
Timur Tengah. "Sebagai negara demokrasi AS tidak bisa berperan ganda, di saat
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak mampu lagi menjalankan perannya," saran
Benny.
Ia menambahkan, untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah, maka
seluruh masyarakat di dunia ini harus membentuk suatu federasi ataupun membentuk
jaringan masyarakat internasional.
Selanjutnya, katanya, masyarakat
internasional tersebut nantinya diharapkan dapat menuntut tindakan Israel serta
memberikan warning terhadap Amerika Serikat yang telah mendukung tindakan Israel
menyerang Lebanon dan Palestina.
"Israel telah melanggar tata tertib
moral, yaitu dengan menghilangkan hak hidup manusia, jika hal itu terus
dilanggar oleh Israel maupun Amerika Serikat yang menjadi pendukung di belakang
Israel, maka mereka telah melanggar kekuatan hukum yang Ilahi," imbuh dia
0 komentar:
Posting Komentar